Abstract

Abstract This research is motivated by the requirement in applying for marriage at KUA, namely using religious counseling. Based on the background of the problem, the purpose of this study is to find out the impact of couples who are given and not given religious counseling, to find out the impact of attending and not attending religious counseling by KUA, Basarang District, Kapuas Regency, to find out the obstacles faced by KUA in religious counseling This study uses empirical law research methods. The approach of this research is qualitative descriptive, with the research location located in Basarang District, Kapuas Regency. The data used in this study came from interviews with the community or couples in Basarang District. The methods used to collect data for this research are interviews and documentation studies. The results of this study are: first, the perception of husband and wife on the impact of providing religious counseling and not providing counseling to couples who want to get married in Basarang District, Kapuas Regency. The perception of married couples towards religious counseling is as a means for married couples to form a sakinah family. The benefits of religious counseling itself are very many, such as the procedure for marriage contracts, , fiqh sciences about marriage (munakahat) so that attending religious counseling is influential in the harmony of married couples. Second, is how the obstacles obtained by the KUA of Basarang District towards religious counseling, The constraint of this implementation is because the KUA gets obstacles from people who cannot attend because their domicile is far away or sick and so on. Kua also gets obstacles from the lack of organizational managerial. Keywords: Perception, Counseling, KUA Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya persyaratan dalam pengajuan nikah di KUA yaitu menggunakan penyuluhan agama. Berdasarkan latar belakang masalah, tujuan dilakukan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dampak pasangan yang diberi dan tidak diberi penyuluhan agama, untuk mengetahui dampak dari hadir dan tidak hadir dalam penyuluhan agama oleh KUA Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas, untuk mengetahui kendala yang dihadapi KUA dalam penyuluhan agama Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Pendekatan penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan lokasi penelitian yang bertempat di Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas. Data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari wawancara masyarakat atau pasangan di Kecamatan Basarang. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data penelitian ini adalah wawancara dan studi dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah pertama, persepsi suami istri terhadap dampak dari diberikan penyuluhan agama dan tidak diberikannya penyuluhan kepada pasangan yang ingin menikah di Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas. Persepsi pasangan suami istri terhadap dilakukannya penyuluhan agama adalah sebagai sarana untuk modal pasangan suami istri dalam membentuk keluarga yang sakinah. Manfaat dari penyuluhan agama itu sendiri sangat banyak seperti tata cara akad nikah, ilmu-ilmu fikih tentang perkawinan (munakahat) sehingga menghadiri penyuluhan agama berpengaruh dalam keharmonisan pasangan suami istri. Kedua, adalah bagaimana kendala yang di dapatkan oleh KUA Kecamatan Basarang terhadap penyuluhan agama, Terkendalanya pemberlakuan ini dikarenakan KUA mendapatkan kendala dari masyarakat yang tidak bisa berhadir dikarenakan domisilinya yang bersangkutan jauh atau karera sakit dan lain sebagainya. Kua juga mendapatkan kendala dari kurangnya manajerial organisasi,dalam pengelolaan sumber daya manusia. Kata Kunci : Persepsi, Penyuluhan, KUA

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.