Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan system bagi hasil dan system upah yang diterapkan pada usaha perikanan Gill Net di Pantai Trisik kabupaten Kulon Progo, untuk mengetahui tingkat BEP yang diterapkan sebagai batasan dalam menentukan pelaksanaan system bagi hasil dan untuk membandingkan antara system upah dan system bagi hasil yang diperoleh nelayan dan pemilik kapal dengan UMR yang ada di daerah Yogyakarta. Penelitian ini dilaksanakan di Pantai Trisik Desa Banaran, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo pada awal bulan Agustus sampai dengan awal bulan Nopember 2017. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi metode study kasus, pengambilan sample, pengumpulan data dan analisa data. Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa pendapatan yang diterima oleh ABK Rp. 2.284.000,- per bulan dan Rp.10.420,- per jam , Pendapatan Nahkoda Rp.6.602.000,- per Bulan dan Rp.300.420,- per hari atau Rp. 37.552,- per jam. Namun untuk karyawan di Perusahaan mendapat penghasilan Rp. Rp.1.144.812,- per Bulan dan Rp. 38.160,- per hari serta Rp.4.770,- per Jam. Dengan demikian lebih menguntuingkan system bagi hasil pada usaha perikanan Gill Net monofilament di Pantai trisik kabupaten Kulon Progo bila dibandingkan dengan UMR tahun 2017 yang ada di daerah itu, sebesar Rp. 1.373.600,--

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call