Abstract

Abstract
 Tasawuf and Sufism have succeeded in donating their contributions to Islam. Follow conquering the nations that have not been touched by Islamic teachings. Its influence is most likely to reach Bangka whose motives could have an impact on the Muslim Community of multicultural Pangkalpinang City, also known as the Malay Muslim community that has a common sense with the Sumatran Muslim community in general (Palembang, Bengkulu, Padang, Riau to Aceh).
 Malay Islamic societies are more dominant and can coexist with more Chinese societies after Christianity, Christianity, Hinduism, and Buddhism, attracting them because they can show the phenomenon of peaceful and mutual respectful peoples. Of course, this is important to be explored and can be used as a pilot icon for especially for conflict-laden areas. The initial data compiled by the researchers is that there is a positive indication that behind the harmony and peace of religion, especially for the ummah of Islam, it can be assumed that the general character of Pangkalpinang has its own characteristic, the influence of tarekat teachings, in general, can be expected to follow the attitudes and behavior of Muslim community in Bangka city , as well as the influence of Khalifah Naqsyabandiyah's teachings in particular is synonymous with the teachings of self-awareness and repentance from taking care of the religion and the beliefs of others.
 Their religious cultures are framed by the spiritual values of Sufism that are strong in their respective religions, as for the followers of Islam and the Islamic religion, they believe the supernatural powers that grow from the pure tasawuf of Islam which is then known as Sufism.
 
 Abstrak
 Tasawuf dan sufisme telah berhasil menyumbangkan andilnya yang tidak sedikit terhadap perluasan Islam. Ikut menaklukkan bangsa-bangsa yang selama ini belum tersentuh ajaran Islam. Pengaruhnya tentu sangat mungkin sampai ke Bangka yang motifnya bisa berdampak pada Masyarakat Muslim Kota Pangkalpinang yang multikultural juga dikenal sebagai masyarakat Islam Melayu yang memiliki matarantai dengan masyarakat Islam Sumatra secara umum (Palembang, Bengkulu, Padang, Riau hingga Aceh).
 Masyarakat Islam Melayu lebih dominan dan dapat hidup berdampingan dengan masyarakat Cina yang lebih banyak setelah ummat Islam, demikian Kristen, Hindu dan Budha, menariknya karena dapat menunjukkan fenomena masyarakat yang hidup damai dan saling menghormati satu sama lain. Tentu hal ini penting dieksplorasi dan bisa dijadikan sebagai icon wilayah percontohan khususnya untuk wilayah yang sarat dengan konflik. Data awal yang dihimpun oleh penelitiyaitu ada indikasi positive bahwa dibalik keharmonisan dan kedamaian menjalankan agama khususnya bagi ummat Islam, dapat diasumsikan bahwa keberagamaan masyarakat Pangkalpinang memiliki ciri khas tersendiri, pengaruh ajaran tarekat secara umum dapat diduga ikut mewarnai sikap dan perilaku masyarakat muslim di kota Bangka, demikian juga pengaruh khususnya ajaran tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah memang identik dengan ajaran yang mengedepankan kesadaran diri sendiri dan pertobatan dari pada mengurus agama dan keyakinan orang lain.
 Kultur keberagamaan mereka terbingkai oleh nilai-nilai Spiritual Sufisme yang kental di masing-masing agama yang dijalankannya, demikian bagi penganut agama dan spiritual Islam Melayu, mereka meyakini kekuatan supranatural yang tumbuh dari tasawuf yang murni Islam yang kemudian dikenal dengan istilah sufisme.
 
 Kata Kunci: Peran Sufisme Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah Terhadap Perkembangan Keagamaan Islam Melayu

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.