Abstract

Ikan ekor kuning asap merupakan produk pengolahan tradisional yang dijual di Pasar Youtefa Kota Jayapura. Namun, tingkat kebersihannya mulai dari pascapanen ikan, pengolahan hingga pemasaran belum terjamin. Tujuan dari penelitian tersebut yaitu untuk menentukan mutu mikrobiologis pada ikan ekor kuning asap. Metode penelitian yang dilakukan meliputi uji mikrobiologi, pewarnaan gram bakteri dari isolat terpilih, dan uji biokimia bakteri yang mengacu pada SNI No 01-2332.3:2006 Uji mikrobiologi yang dilakukan yaitu penghitungan total mikroba (TPC) pada ketiga sampel menggunakan metode cawan tuang dengan enam faktor pengenceran. Koloni bakteri yang memiliki morfologi berbeda selanjutnya ditumbuhkan pada media PCA untuk dilakukan pewarnaan gram bakteri dan uji biokimia. Uji biokimia bakteri meliputi uji fermentasi karbohidrat, uji Metil Red-Voges Proskauer (MR-VP), uji sitrat, uji motilitas, uji Triple Sugar Iron Agar (TSIA), uji indol, dan uji katalase. Hasil yang diperoleh yaitu sampel dengan kode A memiliki angka cemaran mikroba yang rendah dibandingkan kode B dan kode C pada faktor pengenceran 10-6. Pewarnaan gram dilakukan untuk isolat terpilih yaitu isolat yang berwarna putih (Isolat A) dengan permukaan rata dan isolat berwarna krem (Isolat B) dengan permukaan agak menonjol. Isolat A bersifat gram positif sedangkan isolat B bersifat gram negatif. Uji biokimia menunjukkan isolat A menghasilkan uji glukosa (+), maltosa (+), MR-VP (+) dan SCA (+) sedangkan untuk isolat B menghasilkan uji glukosa (+), maltosa (+), NA (+) dan SCA (+) sehingga diduga bakteri pada ikan asap yaitu kelompok Staphylococcus dan Salmonella.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.