Abstract

Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Rumah sakit merupakan tempat kerja yang mempunyai risiko tinggi terhadap penyakit akibat kerja maupun penyakit akibat kecelakaan kerja. Resiko kontak dengan agen penyakit menular, darah, cairan tubuh maupun tertusuk jarum suntik yang berperan sebagai transmisi berbagai penyakit, seperti hepatitis B dan HIV/AIDS. Pengetahuan dan perilaku kepatuhan tenaga kesehatan dalam penggunaan alat pelindung diri sangat mempengaruhi untuk terhindarinya akibat kecelakan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kepatuhan penggunaan alat pelindung diri pada tenaga kesehatan di ruang rawat inap Rumah Sakit Hermina Bekasi Tahun 2023. Metode yaitu survey analitik dengan pendekatan cross sectional study. Pengambilan sampel dengan total sampling dan jumlah sampel sebanyak 30 responden. Alat pengumpulan data menggunakan kuesioner. Hasil menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan tentang alat pelindung diri adalah baik (100,0%) dan perilaku dalam penggunaan alat pelindung diri adalah yang patuh (73,3%) yang tidak patuh (26,7%). Diharapkan pihak rumah sakit dan tenaga kesehatan terus meningkatkan pengetahuan dan perilaku kepatuhan dalam penggunaan alat pelindung diri di rumah sakit.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.