Abstract

Halal Tourism is one of the cultural-based tourist forms that Putting Islamic values and norms first. The potential for Halal Tourism development in Indonesia is enormous but needs to be upgraded in terms of the developer concept by applying lokal cultural values. One tourist destination in South Sulawesi is 'Taman prasejarah Leang-Leang' in Maros regency that has become a promising region To be developed as a Halal Tourism area by promoting lokal Sipakainge’ and Sipakalebbi’ concepts of wisdom. This study is a qualitative descriptive study using primary and secondary data sources through observation and documentation carried out by researchers. Research results are obtained if Sipakainge’ and Sipakalebbi’ can apply as Tourism clean development concepts by upholding the value of humanizing one another, reminding and respecting one another in the process. Additionally, the development can also be achieved by increasing the tools and infrastructure that makeup residence and characteristics of Halal Tourism.

Highlights

  • Industri sektor pariwisata di negara-negara berkembang saat ini merupakan salah satu sektor yang vital dan berpengaruh dalam pendapatan nasional bahkan mampu membuka lapangan kerja baru untuk masyarakat (Khaerani, Pamungkas, & Aeni, 2018)

  • become a promising region To be developed as a Halal Tourism area by promoting lokal Sipakainge

  • Research results are obtained if Sipakainge

Read more

Summary

PENDAHULUAN

Industri sektor pariwisata di negara-negara berkembang saat ini merupakan salah satu sektor yang vital dan berpengaruh dalam pendapatan nasional bahkan mampu membuka lapangan kerja baru untuk masyarakat (Khaerani, Pamungkas, & Aeni, 2018). Hal ini didukung oleh potensi Indonesia di sektor pariwisata sangatlah besar, mulai dari keanekaragaman budaya hingga pada pesona alam yang strategis untuk dijadikan sebagai destinasi wisata. Beragam upaya sedang dilakukan untuk mengembangkan potensi wisata halal di Indonesia, diantaranya melalui Kementerian Pariwisata (Kemenparekraf) pada tahun 2016 membentuk Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal serta melakukan strategi pengembangan pada sepuluh kawasan wisata yang dijadikan prioritas sesuai standar GMTI (Global Muslim Travel Index) yang terdiri dari Riau, Aceh, Sumatera Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Lombok dan Sulawesi Selatan (Mahardika, 2020). Penelitian ini akan mengulas mengenai strategi dalam rangka pengembangan wisata halal di Kawasan Taman Prasejarah Leang-Leang Kabupaten Maros dengan mengolaborasikan antara prinsip dan nilainilai Islam serta kearifan lokal yang juga menjadi falsafah hidup masyarakat Bugis-Makassar yakni Sipakatau’, Sipakainge’, dan Sipakalebbi’

METODE PENELITIAN
HASIL DAN PEMBAHASAN
KESIMPULAN

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.