Abstract

Salah satu penyebab bencana lingkungan yang terjadi akhir-akhir ini adalah alih fungsi kawasan hutan yang terjadi di daerah hulu aliran sungai. Seperti di kawasan hutan lindung Darajat Kabupaten Garut, alih fungsi Kawasan hutan menjadi lahan pertanian hortikultura terjadi secara cepat dan massif. Hal ini menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran lingkungan dan rawan bencana alam seperti banjir longsor dan kebakaran hutan. Dengan semakin menurunnya daya dukung sumber daya hutan tersebut, maka diperlukan system pengelolaan kawasan hutan yang komprehensif, partisipatif dan berkelanjutan dengan pendekatan kemitraan, pengembangan ekonomi ,kelestarian lingkungan dan melibatkan stakeholder. 
 Pengelolaan Hutan Bersama Multistakeholder melalui pengembangan Agroforestry Kopi Organik merupakan salah satu alternatif dalam mengurangi alih fungsi kawasan hutan ,meningkatkan konservasi lingkungan dan mengurangi resiko bencana alam. Program yang dilaksanakan secara terintegrasi dan terpadu dimulai dari inventarisasi sumberdaya alam & hutan, Pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat desa hutan, perencanaan bersama pengelolaan kawasan hutan dengan melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan stakeholder, melaksanakan program penyadaran pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat, melaksanakan rehabilitasi dan konservasi di lahan yang kritis melalui alih komoditas alih lokasi dan alih profesi . Pendampingan teknis dan sosial, Monitoring dan evaluasi secara bersama dan berkala serta pengamanan kawasan hutan secara bersama. Semua itu dilaksanakan untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan menjadi hutan lestari dan siaga bencana.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call