Abstract

Pendahuluan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan stres kerja berat sebagai staf manajerial dengan risiko terjadinya kecenderungan gangguan mental emosional. Metode: Penelitian dilakukan pada bulan Maret hingga Mei 2016 di Perusahaan Penanaman Modal Asing di Jawa Barat menggunakan metode comparative cross sectional. Stres kerja diukur dengan kuesioner Survei Diagnosis Stres (SDS) sedangkan kecenderungan gangguan mental emosional dinilai dengan kuesioner Symptom Check List 90 (SCL 90). Jumlah responden pada penelitian ini adalah 105 orang yang terlebih dahulu diminta mengisi kuesioner stres kerja. Kemudian untuk menilai kecenderungan gangguan mental emosional, sebanyak 30 responden dipilih secara acak dari masing-masing kelompok stres kerja ringan-sedang dan stres kerja berat. Hasil: Prevalensi stres kerja berat pada staf manajerial adalah sebesar 35,2%. Terdapat hubungan yang bermakna secara statistik antara stres kerja berat dengan kecenderungan gangguan mental emosional (OR 47; 95% CI 7,37-300,17; p<0,001). Komponen stresor kerja yang memiliki hubungan bermakna dengan gangguan mental emosional adalah beban kerja kualitatif (OR 10,67; 95%CI 1,03–109,94; p 0,047) dan perkembangan karir (OR 10,83; 95%CI 1,03–114,15; p 0,047). Pendidikan merupakan faktor individu yang memiliki hubungan yang bermakna secara statistik terhadap kecenderungan gangguan mental emosional (OR 0,17; 95% CI 0,03-0,83; p 0,029). Kesimpulan: Tidak terdapat hubungan yang bermakna antara faktor pekerjaan terhadap terjadinya kecenderungan gangguan mental emosional.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call