Abstract

The purpose of this study is to provide empirical evidence about the analysis of the influence of the internal control system on the quality of local government financial reports (Empirical Study on SKPD of Sukoharjo Regency). The analysis technique used in this study is the data quality test which includes validity test and reliability test, classic assumption test which includes normality test, multicollinearity test and heteroscedasticity test, multiple linear regression equation test, and hypothesis test which includes t test, F test, and R2 Test. The results of the study indicate that the Control environment has a significant effect on the Quality of Local Government Financial Reports. Risk Assessment has a significant effect on the Quality of Local Government Financial Reports. Control activities have no significant effect on the Quality of Local Government Financial Reports. Information and Communication have a significant effect on the Quality of Local Government Financial Reports. Monitoring has a significant effect on the Quality of Local Government Financial Reports. The results of the F test show that there are significant independent variables together on the dependent variable. Based on R2 test results show that the ability of control environment variables, risk assessment, control activities, information and communication, and monitoring can explain the variable quality of local government financial statements of 69%. and the remaining 31% is explained by other independent variables

Highlights

  • Akuntabilitas dalam konteks institusi pemerintah didefinisikan secara sempit sebagai kemampuan untuk memberikan jawaban kepada otoritas yang lebih tinggi atas tindakan pimpinan instansi pemerintah terhadap masyarakat secara luas atau dalam suatu organisasi (Rasul, 2013)

  • The purpose of this study is to provide empirical evidence about the analysis of the influence of the internal control system on the quality of local government financial reports (Empirical Study on Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) of Sukoharjo Regency)

  • Jurnal Akuntansi FE UNSIL, Vol 4, No 1, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang

Read more

Summary

PENDAHULUAN

Akuntabilitas dalam konteks institusi pemerintah didefinisikan secara sempit sebagai kemampuan untuk memberikan jawaban kepada otoritas yang lebih tinggi atas tindakan pimpinan instansi pemerintah terhadap masyarakat secara luas atau dalam suatu organisasi (Rasul, 2013). Laporan keuangan pemerintah daerah (pemda) harus disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) seperti yang diamanatkan dalam pasal 56 ayat (4) UU nomor. 01 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara yang menyatakan kepala Organisasi Perangkat Daerah selaku pengguna anggaran/pengguna barang memberikan pernyataan bahwa pengelolaan APBD di lingkungan tempat kerjanya telah diselenggarakan berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan laporan keuangan telah diselenggarakan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Peran Sistem Pengendalian Intern (SPI) adalah untuk meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Di dalam melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK wajib menguji dan menilai SPI pemda yang bersangkutan, seperti diamanatkan dalam pasal 12 UU nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara berbunyi “Dalam rangka pemeriksaan keuangan dan/atau kinerja, pemeriksa melakukan pengujian dan penilaian atas pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah. Informasi akuntansi yang terdapat di dalam laporan keuangan pemerintah daerah harus memenuhi beberapa karakteristik kualitatif yang sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, yakni:

Relevan
METODE PENELITIAN
HASIL DAN PEMBAHASAN
KESIMPULAN
UCAPAN TERIMA KASIH
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call