Abstract
Mengikuti perkembangan penelitian, konsep dari cyberslacking muncul di lingkungan pendidikan seperti dalam perkuliahan yang sebagian besar mahasiswa mengakses atau menggunakan internet untuk hal yang sifatnya non-akademik dalam perkuliahan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan melibatkan mahasiswa angkatan 2020–2021 UIN Antasari Banjarmasin yang mempelajari psikologi Islam sebagai responden atau subjek dengan rentang usia 19-22 tahun. Sampel mewakili representasi dari ukuran dan susunan populasi sebanyak 186 dengan jumlah sampel 108 responden. Analisis regresi sederhana digunakan sebagai uji hipotesis yang hasilnya menyatakan terdapat pengaruh secara signifikan yang terdapat di antara regulasi diri terhadap perilaku cyberslacking pada mahasiswa jurusan Psikologi Islam angkatan 2020-2021, dengan kata lain hipotesis diterima. Hasil analisis data melalui program SPSS 26 for windows yang menunjukkan nilai dari signifikansi pada variabel regulasi diri dan perilaku cyberslacking yakni sebesar 0,004 (p < 0,05). Maka dapat dinyatakan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel regulasi diri terhadap perilaku cyberslacking.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have