Abstract

Mengikuti perkembangan penelitian, konsep dari cyberslacking muncul di lingkungan pendidikan seperti dalam perkuliahan yang sebagian besar mahasiswa mengakses atau menggunakan internet untuk hal yang sifatnya non-akademik dalam perkuliahan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan melibatkan mahasiswa angkatan 2020–2021 UIN Antasari Banjarmasin yang mempelajari psikologi Islam sebagai responden atau subjek dengan rentang usia 19-22 tahun. Sampel mewakili representasi dari ukuran dan susunan populasi sebanyak 186 dengan jumlah sampel 108 responden. Analisis regresi sederhana digunakan sebagai uji hipotesis yang hasilnya menyatakan  terdapat  pengaruh secara signifikan yang terdapat di antara regulasi diri terhadap perilaku cyberslacking pada mahasiswa jurusan Psikologi Islam angkatan 2020-2021, dengan  kata  lain  hipotesis  diterima.  Hasil  analisis  data  melalui  program  SPSS  26  for  windows  yang menunjukkan  nilai  dari signifikansi  pada  variabel  regulasi diri  dan perilaku cyberslacking yakni sebesar 0,004 (p < 0,05). Maka dapat dinyatakan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel regulasi diri terhadap perilaku cyberslacking.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call