Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pengungkapan enterprise risk management (ERM) dan pengungkapan intellectual capital (IC) terhadap nilai perusahaan dengan good corporate governance (GCG) sebagai variabel moderasi. Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2016-2018 sebanyak 66 perusahaan yang diperoleh dengan metode purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear dengan moderasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan ERM tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan dan pengungkapan IC berpengaruh positif pada nilai perusahaan, sedangkan variabel moderasi GCG tidak mampu memoderasi pengaruh pengungkapan ERM pada nilai perusahaan dan GCG dapat memperkuat pengaruh pengungkapan IC terhadap nilai perusahaan.
 

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call