Abstract
<em>Cash waqf is waqf by using cash or money and then the waqf certificate </em>was <em>issued by Islamic financial institutions. The purpose of this research is to determine whether there is an influence of the good governance principles implementation and promotion on receiving of cash waqf fund on the waqf institutions in Indonesia and how the effect of good governance principles implementation and promotion on receiving cash waqf fund on the waqf institutions in Indonesia. The results of the study showed that implementation of the good governance principles have a positive effect but not significant on the receiving cash waqf fund. Promotion have a significant positive effect on receiving of cash waqf fund, then implementation of the good governance principles and promotion simultaneously have a significant positive effect on the receiving cash waqf fund.</em>
Highlights
Cash waqf is waqf by using cash or money
then the waqf certificate was issued by Islamic financial institutions
whether there is an influence of the good governance principles implementation and promotion
Summary
Catatan Badan Wakaf Indonesia (BWI) tentang aset wakaf uang yang sudah terkumpul di Indonesia per desember 2013 sebesar Rp 145,8 M. Indonesia memiliki lembaga independen yang bertugas untuk mengembangkan perwakafan, yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI). Hal ini menunjukan bahwa belum optimalnya lembaga pengelola wakaf dalam menghimpun wakaf tunai di Indonesia. Adapun masalah yang menjadi penyebab lembaga pengelola wakaf belum optimal menghimpun potensi wakaf adalah masih sedikit wakaf yang dikelola secara profesional dan produktif (bwi.or.id, 2013). Good governance yang masih lemah menyebabkan kepercayaan masyarakat berkurang pada nazhir atau lembaga pengelola wakaf. Dengan banyaknya pemangku kepentingan di organisasi sektor publik, maka muncul kewajiban untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada berbagai stakeholder (Boland dan Flower, 2000). Lembaga pengelola wakaf memiliki kewajiban akuntansi untuk membuat laporan aktivitas, baik itu penerimaan maupun pengeluaran dana sebagaimana diatur dalam PSAK. Kelangsungan usaha lembaga pengelola wakaf sebagai organisasi nirlaba ditentukan dari sumbangan yang diberikan oleh pihak-pihak yang percaya pada organisasi tersebut (public trust)
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have