Abstract

Penelitian ini bertujuan menginvestigasi motivasi wajib pajak dalam keikutsertaan program pengampunan pajak di Indonesia. Pada akhir tahun 2016 hingga awal 2017, Pemerintah Indonesia menerapkan program pengampunan pajak. Melalui penelitian ini, kami mengobservasi profil wajib pajak badan yang secara sukarela mengikuti program ini. Hasil observasi profil ini bermanfaat untuk memetakan jenis motivasi wajib pajak yang bermanfaat dalam peningkatan kepatuhan pajak. Untuk mencapai tujuan tersebut, kami mengobservasi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia dalam periode 2015-2017 dan memilih sampel berdasarkan kriteria tertentu. Dengan menggunakan regresi logistic, penelitian ini membuktikan bahwa faktor pemeriksaan pajak, penghindaran pajak dan risiko bisnis perusahaan mendorong perusahaan untuk mengikuti program pengampunan pajak. Temuan ini mengkonfirmasi bahwa perusahaan memanfaatkan insentif yang ditawarkan program pengampunan pajak tersebut.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call