Abstract
Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia tahun 2015 diperkirakan sebesar 305 kematian per 100,000 kelahiran hidup. Upaya besar perlu dilakukan untuk mencapai target SDGs pada tahun 2030, yaitu 70 kematian maternal. Peningkatan otonomi dan pemberdayaan wanita diharapkan mampu meningkatkan peran wanita dalam keputusan terkait dengan kese-hatannya. Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan pengaruh pember-dayaan wanita terhadap pemilihan penolong persalinan pada tenaga kesehatan terampil, dengan menggunakan data SDKI 2017. Jumlah sampel penelitian ini adalah 14.835 wanita yang berumur 15-49 tahun dengan minimal satu anak lahir hidup, berstatus kawin atau hidup bersama dengan pasangan. Indikator pemberdayaan wanita yang digunakan adalah pendidikan, partisipasi pengambilan keputusan, negosiasi berhubungan seksual dan perilaku terhadap pemukulan. Analisis data dilakukan dengan analisis regresi logistik biner. Seluruh indikator pemberdayaan perem-puan, kecuali partisipasi pengambilan keputusan, berpengaruh positif dan signifikan terhadap penggunaan tenaga kesehatan terampil, setelah di-kontrol dengan karakteristik sosiodemografis. Hasil penelitian ini menun-jukkan bahwa meningkatnya penggunaan tenaga kesehatan terampil saat persalinan dapat dilakukan dengan meningkatkan pemberdayaan perem-puan, antara lain melalui pendidikan dan penundaan usia kawin. Kebijakan yang tepat sasaran dapat dilakukan dengan mengidentifikasi faktor-faktor yang meningkatkan penggunaan tenaga kesehatan terampil.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.