Abstract

Tujuan utama penelitian ini adalah untuk melihat pengaruh kompetensi dan teknologi informasi terhadap kinerja pegawai pada Direktorat Manajemen Informasi KPK. Metode penelitian kuantitatif menggunakan analisis regresi berganda dengan program SPSS versi 25.00 sebagai alat ukur kelayakan pengujian penelitian. Variabel penelitian berupa variable bebas yaitu kompetensi (X1) dan teknologi informasi (X2) sedangkan untuk variabel terikatnya adalah kinerja (Y). Data diperoleh dengan pengisian kuesioner dan studi dokumenter. Kuesioner berisi pertanyaan, untuk variabel bebas sedangkan untuk variable terikat menggunakan teori dari John P. Campbell. Skala pengukuran menggunakan skala likert. Jumlah responden sama dengan jumlah populasi yaitu 79 orang dengan teknik sampling jenuh. Kesimpulan dari hasil penelitian Pengaruh Kompetensi dan Teknologi Informasi Terhadap Kinerja Pegawai Direktorat manajemen Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Variabel Kompetensi (X1) berpengaruh secara parsial terhadap Kinerja (Y) dikarenakan nilai pada Uji-t (0,000) lebih kecil dari alpha (α) 0,05. Variabel Teknologi Informasi (X2) secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja (Y) dikarenakan nilai pada Uji-t (0,045) lebih kecil dari alpha (α) 0,05. Sedangkan Kompetensi dan Teknologi Informasi secara simultan terhadap kinerja dengan uji simultan (uji f) dengan melihat nilai F hitung sebesar (255,849) > F tabel (2,333) dengan nilai signifikansinya 0,000 < 0,05 sehingga variabel kompetensi dan teknologi informasi secara bersama-sama dapat memberikan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kinerja.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.