Abstract

The tax revenues at Pratama Serang Tax Office in the latest five years have a decent percentage of accomplishment while the income of the tax itself is keep increasing, this thing is caused by several problem. For instance, taxpayer compliance, tax audit, and the disbursement of tax arrears. The objective of this research is to discover the effect of taxpayer compliance, tax audit, and the disbursement of tax arrears toward the tax revenues. This research applied descriptive statistic method by using quantitative approach. To discover the taxpayer compliance, tax audit, and the disbursement of tax arrears toward tax revenue agency, there will be a data testing by using multiple linear regression, classical assumption test, and the t test in hypothesis test. The result of the research present that the taxpayer compliance, tax audit, and the disbursement of tax arrears’ variable are affecting the tax revenue at Pratama Serang Tax Office in 2012 to 2016.

Highlights

  • Pendapatan pajak di Kantor Pajak Pratama Serang dalam lima tahun terakhir memiliki persentase pencapaian yang layak sementara pendapatan pajak itu sendiri terus meningkat, hal ini disebabkan oleh beberapa masalah

  • The tax revenues at Pratama Serang Tax Office in the latest five years have a decent percentage of accomplishment while the income of the tax itself is keep increasing, this thing is caused by several problem

  • The objective of this research is to discover the effect of taxpayer compliance, tax audit, and the disbursement of tax arrears toward the tax revenues

Read more

Summary

Pemeriksaan

Menurut Pasal 1 angka 25 Undang-Undang No 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan mengenai Pemeriksaan pajak merupakan serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilakukan secara objektif dan professional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan. D. Memberi bantuan guna kelancaran Pemeriksaan, yang dapat berupa: 1) Menyediakan tenaga dan/atau peralatan atas biaya Wajib Pajak apabila dalam mengakses data yang dikelola secara elektronik memerlukan peralatan dan/atau keahlian khusus; 2) Memberikan bantuan kepada Pemeriksa Pajak untuk membuka barang bergerak dan/atau tidak bergerak; dan/atau 3)Menyediakan ruangan khusus tempat dilakukannya Pemeriksaan Lapangan dalam hal Pemeriksaan dilakukan ditempat Wajib Pajak;. Dalam hal Pemeriksaan Lapangan atau Pemeriksaan Kantor untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan diselesaikan dengan cara membuat LHP sebagai dasar penerbitan ketetapan pajak dan/atau Surat Tagihan Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, maka berdasarkan hasil pemeriksaan pajak dapat diterbitkan beberapa produk hukum (Siti Resmi, 2014:48) yang meliputi: 1. Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar diterbitkan apabila jumlah kredit Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah lebih besar dari pada jumlah pajak yang terutang

Pencairan Tunggakan Pajak
Uji Statistik F Adapun uji statistik F sebagai berikut
Pengujian Hipotesis
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call