Abstract
This research aimed on analyzing of budget goal clarity, accounting controls and systems reporting for performance accountability government agencies with regulatory compliance as moderating variable. In this research, officials who served as a head agency, finance program and evaluation chiefs, treasurers and finance staff at 30 SKPD in Sungai Penuh district were as a respondent . The sampling method uses purposive sampling, while the data processing method uses multiple linear regression analysis. The amount of samples in this study was 90 respondents. The statistic testing result showed that accounting controls and systems reporting have no effect on performance accountability of government agencies, but variable budget goal clarity have positive significant effect on performance accountability of government agencies. The regulatory compliance as moderating variable could moderated the relationship between variable budget goal clarity, controls accounting and systems reporting with performance accountability of government agencies Sungai Penuh. Suggestions for further research to increase the sample and add new variables that may have an effect.
Highlights
This is a lower bound of the true significance
Jurnal Ilmiah Ekonomi Vol 15 No 2 Hal 477-492
Summary
Akuntabilitas adalah suatu konsep dalam pemerintahan dalam mempertanggungjawabkan tindakan seorang individu atau organisasi yang telah diperintahkan. Akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan merupakan pelaksanaan dari kewajiban yang dilakukan oleh pemerintah pusat atau daerah yang dimaksudkan untuk bertanggung jawab atas berhasil atau tidak misi organisasi dalam mencapai tujuan organisasi. Menurut Kenis (1979) dalam Munawar (2006) menyatakan kejelasan sasaran anggaran merupakan sejauh mana tujuan anggaran ditetapkan secara jelas dan spesifik tujuannya agar dapat dengan mudah dimengerti oleh orang yang bertanggungjawab atas pencapaian sasaran anggaran tersebut. Dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pengendalian akuntansi adalah proses perencanaan, prosedur, dan sistem pelaporan yang digunakan untuk mengatur perlindungan harta dan aset organisasi. Laporan umpan balik (feedback) digunakan dalam mengukur kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan rencana anggaran atau waktu yang diperlukan untuk melaksanakan anggaran, dengan demikian pihak manajerial bisa menentukan output dari pelaksaan rencana atau pencapaian atas tujuan anggarang yang telah ditetapkan. Pasal 23 (5) UUD 1945 dan UU APBN mengatur bahwa pertanggungjawaban publik harus dilakukan oleh instansi pemerintah untuk penyaluran keuangan publik yang didapatkan dari publik, dan digunakan demi kepentingan bersama
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.