Abstract
This study examines the effect of audit committee characteristics, firm characteristic and ownership structure on the likelihood of fraudulent financial reporting. Audit committee characteristics is examined by audit committee financial expertise, meetings of the audit committee and the audit committee tenure. Firm characteristic is examined by the leverage, firm size, firm’s growth rate and external auditor. Ownership structure is examined by managerial ownership and institutional ownership. This research is using a quantitative methods research. This research is using secondary data that comes from the cases list of Otoritas Jasa Keuangan (OJK) and annual reports of the listed companies on the Indonesia Stock Exchange (IDX). Using a sample of 15 fraud and 15 non-fraud firms, we did not find a significant relation between the independent variabels and fraudulent financial reporting.
Highlights
PENDAHULUAN Kehancuran berbagai perusahaan besar dunia, seperti Enron dan WorldCom pada tahun 2001 dan 2002 yang diakibatkan oleh kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut telah menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan pasar modal dan profesi akuntan di seluruh dunia
This study examines the effect of audit committee characteristics, firm characteristic and ownership structure on the likelihood of fraudulent financial reporting
Berdasarkan hasil uji hipotesis yang telah dilakukan, berikut merupakan kesimpulan penelitian ini: (1) keahlian keuangan komite audit tidak mempunyai pengaruh signifikan pada kemungkinan kecurangan pelaporan keuangan; (2) jumlah rapat komite audit tidak mempunyai pengaruh signifikan pada kemungkinan kecurangan pelaporan keuangan; (3) masa jabatan komite audit tidak mempunyai pengaruh signifikan pada kemungkinan kecurangan pelaporan keuangan; (4) leverage perusahaan tidak mempunyai pengaruh signifikan pada kemungkinan kecurangan pelaporan keuangan; (5) ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap kemungkinan kecurangan pelaporan keuangan; (6) tingkat pertumbuhan perusahaan tidak mempunyai pengaruh signifikan pada kemungkinan kecurangan pelaporan keuangan; (7) ukuran auditor eksternal tidak mempunyai pengaruh signifikan pada kecurangan pelaporan keuangan; (8) kepemilikan manajerial tidak mempunyai pengaruh signifikan pada kemungkinan kecurangan pelaporan keuangan; dan (9) kepemilikan institusi tidak mempunyai pengaruh signifikan pada kemungkinan kecurangan pelaporan keuangan Saran Berdasarkan hasil analisis penelitian, proksi untuk variabel kecurangan pelaporan keuangan yang diukur hanya berdasarkan pada sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan kategori peringatan VIII.G.7 mungkin masih dianggap kurang menggambarkan keterjadian kecurangan pelaporan keuangan
Summary
PENDAHULUAN Kehancuran berbagai perusahaan besar dunia, seperti Enron dan WorldCom pada tahun 2001 dan 2002 yang diakibatkan oleh kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut telah menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan pasar modal dan profesi akuntan di seluruh dunia. Hasil temuan penelitian tidak sejalan dengan hasil penelitian Abbott dkk., (2000; 2004) dan Beasley dkk., (1999) yang menemukan bukti bahwa komite audit yang lebih intens dalam melakukan pertemuan akan berpengaruh pada meningkatnya kualitas laporan keuangan perusahaan namun hasil penelitian ini mendukung juga penemuan Johnson dkk., (2005), Mustafa dan Meier (2006) dan Ismiyanti dan Prastichia (2015) yang menyatakan bahwa rapat komite audit tidak signifikan pengaruhnya terhadap kecurangan pelaporan keuangan.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
More From: SAR (Soedirman Accounting Review) : Journal of Accounting and Business
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.