Abstract
Keberhasilan organisasi maupun institusi tergantung pada kinerja karyawan sebagai sumber daya manusia yang juga merupakan elemen penting bagi mewujudkan visi, misi, dan tujuan sebuah instansi suwasta maupun negeri. Kinerja karyawan dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain disiplin kerja, motivasi kerja dan lingkungan kerja fisik maupun Organizational Citizenship Behavior (OCB). Organizational Citizenship Behavior (OCB) merupakan perilaku karyawan di luar tugas yang tercantum pada deskripsi pekerjaannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara parsial maupun simultan pada penelitian dengan judul Pengaruh Disiplin Kerja dan Motivasi Serta Lingkungan Kerja Fisik Terhadap Organizational Citizenship Behavior (OCB). Subyek dan obyek dalam penelitian ini yaitu seluruh pegawai Pegawai di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istiemwa Yogyakarta yaitu sebanyak 104 orang responden. Jenis penelitian menggunakan teknik kuantitatif dan teknik pengolahan data dalam penelitian menggunakan SmartPLS 3.3.3. Disiplin Kerja tidak mempunyai pengaruh dan signifikan terhadap Organization Citizenship Behavior (OCB) dengan nilai P-Values 0,241>0.05. Motivasi tidak mempunyai pengaruh dan signifikan terhadap Organization Citizenship Behavior (OCB dengan nilai P-Values 0,652>0.05. Lingkungan Kerja Fisik mempunyai pengaruh dan signifikan terhadap Organization Citizenship Behavior (OCB) dengan nilai p – value sebesar 0,000< 0.05.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.