Abstract
The purpose of the research, one of which is to prove the effect of food package assistance and also direct cash assistance on the survival of the community during the Covid-19 pandemic. The quantitative approach is carried out using a sample of 80 respondents with multiple linear regression analysis techniques. The data collection technique is done by using a questionnaire. The results of the study indicate that first, the basic food package assistance program has a significant contribution to the survival of people's lives. Second, the cash transfer program has a significant contribution to the survival of the community. Third, the basic food package assistance program and direct cash assistance have a significant contribution to the survival of people's lives. Based on the results of research and findings in the field, the following suggestions are obtained: first, the community needs more ongoing assistance, such as employment opportunities and useful equipment assistance. to improve skills and expertise for business actors. Second, a re-evaluation of the aid distribution process is carried out so that it can be felt by the community, such as being more fair and wise in the process of collecting data on aid beneficiaries. Third, an evaluation is needed in the data collection process, where this process must prioritize deliberation from the RT to the village level, in order to obtain data that is in accordance with the value of propriety and the aspect of willingness. Based on this, the direct package assistance program and also direct cash assistance have a significant contribution to the survival of the community. Other results show that the cash transfer program has the most significant contribution in influencing the survival of the community.
Highlights
The purpose of the research, one of which is to prove the effect of food package assistance and direct cash assistance on the survival of the community during the Covid-19 pandemic
Di Indonesia bantuan langsung tunai Sosial pemerintah memberikan kuota 464 pertama kali dilakukan pada tahun 2005, ribu penerima, tetapi masyarakat harus yang berlanjut di tahun 2009, dimana pada membuka atau membuat rekenang bank tahun 2013 terjadi perubahan nama menjadi serta harus mengeluarkan biaya minimal bantuan langsung sementara masyarakat 150 ribu rupiah untuk membuka rekening
Hal yang telah terdaftar mendapatkan bantuan tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 langsung tunai dari dana desa tidak berhak menyebabkan masyarakat Padalarang tidak atau tidak bisa mendaftar sebagai penerima bisa memperoleh penghasilan, sehingga program bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), paket sembako, kelangsungan hidup terancam
Summary
Adanya wabah Covid-19 yang mengancam kesehatan, seperti yang di umumkan oleh World Health Organization (WHO) menjadi pandemi global yang penyebarannya relatif cepat dan menjadi topik serta permasalahn bagi beberapa negara. Program bantuan langsung Alternaif lain penyaluran dapat dilakukan tunai dilakukan pemerintah dengan tujuan untuk melalui kantor Pos Indonesia, akan tetapi menjaga daya beli masyarakat serta dapat masyarakat yang memiliki tempat tinggal terbebas dari keterpurukan, sebagai akibat jauh dari perkotaan akan mengeluarkan adanya pandemi Covid-19 (Nurahmawati dan biaya transportasi (Mufida, 2020). Hal yang telah terdaftar mendapatkan bantuan tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 langsung tunai dari dana desa tidak berhak menyebabkan masyarakat Padalarang tidak atau tidak bisa mendaftar sebagai penerima bisa memperoleh penghasilan, sehingga program bantuan PKH, paket sembako, kelangsungan hidup terancam. (5) Calon "Efektivitas Penyaluran Bantuan Sosial Dari penerima yang tepat memenuhi syarat, Pemerintah untuk Disalurkan Kepada tetapi belum mempunyai kartu penduduk Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19 dan nomor induk kependudukan bisa di Kabupaten Ponorogo Tahun 2020". Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima dalam penanganan dampak Covid-19 belum Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu berjalan dengan lancar dan baik. 254/PMK.05/2015 menjelaskan pada hakikatnya bantuan sosial merupakan pemberian bantuan yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif dalam bentuk uang/barang kepada masyarakat yang bertujuan
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.