Abstract
<p class="Abstract">Water safety plan (WSP) didefinisikan sebagai pendekatan penilaian risiko yang komprehensif dan pendekatan manajemen risiko untuk memastikan keamanan pasokan air minum yang mencakup semua tahapan dalam pasokan air, dari sumber hingga pelanggan dengan target berbasis kesehatan (Sam Godfrey and Guy Howard, 2004 dan WHO, 2009). Konsep WSP yang dikembangkan mencakup empat elemen dasar yaitu: WSP-Sumber, WSP-Operator, WSP- Komunitas, dan WSP-Konsumen. Penerapan WSP di Indonesia akan ditekankan pada konsep WSP-Komunitas. Pamsimas merupakan program pemerintah berbasis komunitas dalam pemenuhan dan pengamanan air yang bertujuan meningkatkan akses pelayanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan dan daerah pinggiran kota. Bulan Februari 2012, BPSPAMS Tirto Makmur Abadi Kelurahan Bangetayu Kulon Kota Semarang menempati ranking pertama di Kota Semarang Tahun 2012. Berdasarkan uraian di atas, peneliti ingin mengkaji apakah konsep WSP-komunitas telah diterapkan dalam penyediaan air minum berbasis masyarakat oleh Pamsimas di Kelurahan Bangetayu Kulon Kecamatan Genuk Kota Semarang. Pendekata n penelitian yang digunakan adalah pendekatan penelitian campuran (gabungan kualitatif dan kuantitatif). Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis, pelaksanaan penyediaan air minum oleh Pamsimas di Kelurahan Bangetayu Kulon masih belum sesuai dengan penerapan konsep WSP- Komunitas. Dari 5 komponen penerapan WSP, belum ada kriteria yang telah dilaksanakan oleh Pamsimas terkait sistem pengamanan air minum. Pamsimas belum menerapkan sistem pengamanan seperti konsep WSP, dimana langkah pengamanan baru ditentukan saat program selesai dilaksanakan dan dampak telah dirasakan.<strong class="Abstract"></strong> </p>
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.