Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif dengan sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah triangulasi dengan metode analisis data yang telah digunakan oleh Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang sudah sesuai dengan Prinsip-Prinsip Good Governance, yaitu: profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi dan partisipasi, efisiensi dan efektifitas, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat. Dalam mewujudkan Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa, aparat Desa Penfui Timur selalu mengadakan musyawarah perencanaan pengelolaan alokasi dana desa kepada masyarakat.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.