Abstract

Provinsi DKI Jakarta merupakan provinsi dengan kepadatan penduduk tertinggi di Indonesiadengan populasi 10.609.681 jiwa pada tahun 2021,dengan jumlah kendaraan bermotor menurut jeniskendaraan(unit) di DKI Jakarta dengan total 20.221.821 pada indeks tahun 2021 (BPSP DKI Jakarta) .Kepadatan penduduk yang tinggi di Provinsi DKI Jakarta mengakibatkan perpindahan masyarakat danaktivitas meningkat, namun belum didukung dengan kapasitas jalan yang cukup serta moda transportasiumum massal yang memadai. Kurangnya kapasitas jalan serta transportasi umum yang memadaimenyisakan suatu permasalahan yaitu kemacetan. Salah satu cara yang dapat dilakukan untukmenyelesaikan permasalahan kemacetan yaitu dengan penggunaan jalan berbayar elektronik atauElectronic Road Pricing (ERP). Studi perencanaan akan dilakukan di Jalan Matraman , DKI Jakarta.Pemilihan Jalan Matraman beralasan bahwa jalan ini dilalui oleh jalur TransJakarta koridor 5 (matramankampungmelayu) sehingga diharapkan para pengguna kendaraan pribadi bisa beralih ke transportasi umummassal yaitu TransJakarta. Sehingga diharapkan dengan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) di JalanMatraman dapat mengurangi angka kemacetan yang tinggi. Tugas akhir ini akan menghitung probabilitasperpindahan pengguna jalan pribadi di Jalan Matraman menjadi menggunakan transportasi umum massalTransJakarta dengan beroperasinya Electronic Road Pricing (ERP) atau memilih membayar ElectronicRoad Pricing (ERP) .Hal lain yang akan dianalisis yaitu kinerja lalu lintas di Jalan Matraman sebelum dansesudah penerapan Electronic Road Pricing (ERP).

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.