Abstract

Ketersediaan karbon aktif dalam industri secara intensif merupakan hal yang penting. Hal ini dikarenakan kegunaannya sebagai media pemurnian atau adsorben. Proses pembuatan karbon aktif melalui 3 tahap yaitu dehidrasi, karbonisasi, dan aktivasi. Studi literatur dan analisis perhitungan ini bertujuan untuk menyeleksi beberapa proses dan komposisi bahan pada pembuatan karbon aktif dan menentukan kapasitas produksi pabrik yang akan berdiri pada tahun 2024 di kabupaten Malang. Pada Perancangan Pabrik Kimia Karbon Aktif dari Ampas Tebu melakukan pemilihan proses atau seleksi proses dengan menggunakan metode grading yang sudah dinilai secara subjektif. Hasil dari penelitian ini diperoleh berdasarkan data prediksi perhitungan karbon aktif dari ampas tebu tahun 2024 pertumbuhan rata –rata ekspor karbon aktif sebesar 8,25 % dan impor karbon aktif sebesar 9,38 %. Berdasarkan perhitungan peluang kapasitas produksi pabrik karbon aktif pada tahun 2024 sebesar 64.890 ton/tahun. Karena di dalam negeri (Indonesia) sudah terdapat pabrik karbon aktif maka kapasitas produksi karbon aktif pada 2024 sebesar 40.000 ton/tahun. Dilihat dari data nilai/skor dan beberapa alasan yang sudah ditentukan dapat disimpulkan bahwa pabrik kimia karbon aktif dari ampas tebu dengan kapasitas 40.000 ton/tahun menggunakan proses batch dengan metode pirolisis dan aktivasi kimia. Namun, pemilihan bahan baku perlu diperhatikan agar mendapatkan produk dan keuntungan ekonomi yang lebih optimal.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.