Abstract

Pendidikan segregatif atau sering dikenal sebagai sekolah khusus adalah lembaga pendidikan formal yang disediakan oleh pemerintah untuk anak-anak yang mengalami hambatan pertumbuhan dan perkembangan baik dari segi fisik, kognitif, sosial, maupun dari segi bahasa dan fisiologi, atau lebih dipahami oleh masyarakat umum sebagai sekolah yang sepenuhnya mengakomodasi anak-anak dengan kebutuhan khusus yang ingin mendapatkan pendidikan. Jumlah sekolah khusus yang terbatas dan peningkatan jumlah anak-anak berkebutuhan khusus di setiap wilayah mendorong pemerintah untuk memenuhi kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus. Keberadaan sekolah inklusif menjadi angin segar bagi keluarga anak-anak berkebutuhan khusus. Di Distrik Kartasura, beberapa sekolah telah menerapkan kurikulum inklusif untuk anak-anak berkebutuhan khusus yang ingin belajar di sana. Tujuan layanan ini adalah memberikan bantuan kepada beberapa sekolah yang ingin menerapkan kurikulum inklusif yang mengarah pada kurikulum modifikasi di SD dan MI di kecamatan Kartasura. Tahap layanan dilakukan secara bertahap: Sosialisasi program, Pengiriman konsep dan implementasinya, lokakarya dengan model MERDEKA: M: dimulai dari diri sendiri, E: Eksplorasi konsep, R: ruang kolaborasi, D: demonstrasi kontekstual, E: elaborasi pemahaman, K: koneksi antar materi, A: tindakan nyata. Pada tahap Tindakan Nyata, peserta diharuskan membuat presentasi dan menyebarkan hasil kerja kelompok mereka dalam menyusun kurikulum adaptif/modifikasi.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call