Abstract

Menjaga kerukunan antar umat beragama merupakan hal yang sangat penting sebagai syarat utama untuk merawat integrasi nasional. Maka dari itu, proses pendidikan dibutuhkan untuk menanamkan nilai nilai toleransi beragama siswa dari sejak usia dini, agar mampu melahirkan generasi muda yang mampu menyikapi perbedaan sebagai sebuah keberagaman yang ada di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bentuk penanaman nilai-nilai toleransi beragama di SMPN 2 Donggo Kab Bima NTB. Metode penelitian ini mengunakan kualitatif, dengan jenis penelitian fenomenologi. Data penelitian di peroleh dari kepala sekolah, guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, guru agama katolik, guru agama protestan, dan siswa. Adapun data lapangan yang dikumpulkan, diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data melalui kondensi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa penanaman nilai-nilai toleransi beragama pada siswa SMPN 2 Donggo di wujudkan dengan beberapa cara yaitu: pembelajaran yang di dalam kelas, program kegiatan sekolah, dan keteladanan yang dicontohkan oleh guru dalam setiap kegiatan belajar mengajar di kelas maupun berbagai kegiatan sekolah lainya. Nilai-nilai toleransi beragama telah diterapkan oleh siswa SMPN 2 Donggo di lingkungan sekolah dan masyarakat. Yaitu melalui pergaulan antara siswa lintas agama tanpa memandang perbedaan agama sebagai penghalang persatuan dan persahabatan di antara siswa.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.