Abstract

The objectives of this research are: (1) to study and analyze the status of ownership of a modern shopping center or mall upon some tenure individual rights. (2) to study and analyze the process of grantingownership rights for apartment unit.The method used in this research was normative, that is, a legal research which was based on legal materials obtained from literature that examined legal norms related to the issue of providing ownership rights for apartment units upon some building rights.Based on the results of research and discussion, it can be concluded as follows: (1) PT. G.U. that wanted to have its apartment units certified for ownership had constraints by the absence of implementation guidelines of Law No. 16 of 1985 (now Act No. 20 of 2011). (2) The principle of horizontal separation is the opposite of attachment principle which states that buildings and plants are integrated to land. (3) In planning the development of apartment, developers of the construction should first pay attention to the layout of the area of city/ county. (4) The construction of a housing project must meet some requirements, they are: administrative requirements, technical requirements and ecological requirements. (5) Prior to certificate of ownership registration upon an apartment unit, certificate of land rights either in the form of property rights, the right to use the land for building and the right to use and manage the land. (6) In the Act of Apartment, if it does not meet the provisions of these rules, there are some sanctions to be given. These may be in the form of administrative sanctions or criminal verdicts such as fines and imprisonment.Keywords: Granting Rights, Certificate of Ownership Rights Unit of the Flats, Broking,Transitional sale, Land Consolidation.

Highlights

  • Abstrak : Kata kunci : PENDAHULUAN Sejalan dengan populasi masyarakat yang terus bertambah di lahan kehidupan perkotaan yang terbatas ketersediaan luasan tanah untuk perumahan dan pemukimannya dan juga untuk pembangunan pusat perbelanjaan modernnya, maka pembangunan perumahan, pemukiman dan pusat perbelanjaan modernnya mengarah pada pembangunan rumah susun

  • (2) The principle of horizontal separation is the opposite of attachment principle which states that buildings and plants are integrated to land

  • (5) Prior to certificate of ownership registration upon an apartment unit, certificate of land rights either in the form of property rights, the right to use the land for building and the right to use and manage the land

Read more

Summary

Tata Ruang Dalam Perencanaan Pembangunan Rumah Susun

Arah kebijaksanaan rumah susun di Indonesia berisi 3 (tiga) unsur pokok, yaitu: 1) Konsep tata ruang dan pembangunan perkotaan, dengan mendayagunakan tanah secara optimal dan mewujudkan pemukiman dengan kepadatan penduduk; 2) Konsep pembangunan hukum, dengan menciptakan hak kebendaan baru yaitu satuan rumah susun yang dapat dimiliki secara perseorangan dengan pemilikan bersama atas benda, bagian dan tanah dan menciptakan badan hukum baru yaitu Perhimpunan Penghuni, yang dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya dapat bertindak ke luar dan ke dalam atas nama pemilik satuan rumah susun, berwenang mewujudkan ketertiban dan ketenteraman dalam kehidupan rumah susun; 3) Konsep pembangunan ekonomi dan kegiatan usaha, dengan dimungkinkannya kredit konstruksi dengan pembebanan hipotik atau fidusia atas tanah beserta gedung yang masih dibangun. Secara lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun disebutkan bahwa pembangunan rumah susun disertai dengan pengaturan dan pembinaan terhadap rumah susun yang diarahkan untuk dapat meningkatkan usaha pembangunan perumahan dan pemukiman yang fungsional bagi kepentingan rakyat banyak. Kemudian yang dimaksud dengan persyaratan ekologis adalah persyaratan yang memenuhi analisis dampak lingkungan dalam hal pembangunan rumah susun. Persyaratan administrasi dan teknis ini tetap diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun. Mengenai persyaratan teknis diatur dalam Pasal 11 sampai dengan 29 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun. Lebih kepada dampak lingkungan, oleh karena itu ketentuanketentuannya diatur oleh Pemerintah Daerah yang berhubungan langsung dengan pengelolaan lingkungan hidup. Penyusunan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) mengacu kepada Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pedoman Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

Penerbitan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun dan Aspek Hukumnya
PENUTUP Selama ini pembuatan Sertifikat Hak
Ditama Tanah
Hak Guna Bangunan Dalam
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call