Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga adalah suatu bentuk tindakan pelanggaran hak asasi manusia terutama terhadap perempuan yang selalu menjadi korban. Pemerintah telah mengeluarkan regulasi yaitu Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Namun kekerasan dalam rumah tangga terus berlansung. Data dari Komnas Perempuan menunjukan grafik kekerasan terhadap perempuan khususnya KDRT semakin meningkat setiap tahunnya. Begitu juga kasus KDRT di Kota Pekanbaru Provinsi Riau menunjukan data yang cukup tinggi. Untuk itu diperlukan pemahaman dan pelatihan tentang peraturan perundang-undangan yang terkait dengan KDRT. Tujuan dari kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah mendukung program perguruan tinggi melalui pusat studi wanita melakukan perlindungan terhadap hak-hak perempuan. Disamping itu juga untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat untuk mencegah KDRT. Metode yang digunakan dalam pengabdian pada masyarakat ini adalah ceramah, dialog dan pemecahan kasus-kasus KDRT, gabungan dari metode tersebut diharapkan peserta tidak hanya mendapat materi tentang PKDRT tapi juga terlatih memecahkan berbagai masalah KDRT. Peserta kegiatan ini adalah ibu-ibu PKK RT 01/RW 09 Kelurahan Air Putih Kota Pekanbaru sejumlah 50 orang, dengan pertimbangan bahwa sebagai pengurus dan anggota PKK, dapat mentransfer pengetahuannya kepada ibu-ibu dilingkungan tempat tinggalnya.

Highlights

  • Domestic violence is a form of human rights violation

  • understanding and training regarding legislation related to domestic violence is needed

  • The method used in community service is lectures

Read more

Summary

METODE PENERAPAN

Adapun metode penerapan dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah pada masyarakat yang menjadi sasarannya, yaitu melakukan sosialisasi, pelatihan, dan pemberdayaan ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) RT 01/ RW 09 Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru

HASIL DAN KETERCAPAIAN SASARAN
DAFTAR PUSTAKA
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call