Abstract

Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Kepau Jaya, di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar merupakan areal kebun percobaan pakan lebah dan lokasi penelitian native species penghasil serat. Secara geografis, posisi KHDTK Kepau Jaya berada disekitar areal pemukiman, sehingga dirasa perlu melibatkan masyarakat didalam pengelolaannya. Masyarakat yang berdomisili disana dominan bermata pencaharian sebagai petani dan mereka bukan asli penduduk setempat. Konsep pengelolaan kawasan hutan yang masih mengedepankan ego sektoral dapat dipastikan akan memicu terjadinya konflik tenurial berupa okupasi lahan. Sebagai upaya preventif melalui pendekatan persuasif kelembagaan, dilakukan inisiasi pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH). Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri LHK No P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial. Konsep pelibatan masyarakat dalam pengelolaan KHDTK Kepau Jaya ini adalah masyarakat sebagai mitra konservasi. Anggota Kelompok Tani Hutan diperkenankan memasuki dan mengelola KHDTK Kepau Jaya dengan konsep agrosilvapastura dan agroforestry melalui sistem zonasi. Saat ini, tanaman semusim telah berproduksi dan menambah sumber pendapatan bagi anggota Kelompok Tani Hutan sebagai alternatif mata pencaharian baru.

Highlights

  • Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) merupakan kawasan hutan yang ditetapkan guna keperluan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan serta kepentingan religi dan budaya setempat, hal ini sesuai dengan yang tercantum pada amanat UU No 41 tahun 1999, tentunya dengan tidak mengubah fungsi kawasan tersebut

  • the position of KHDTK Kepau Jaya was bordered of the settlement

  • The current concept of forest management areas still focus on the sectoral egos

Read more

Summary

Persentase Mata Pencaharian Masyarakat Sekitar KHDTK Kepau Jaya

Mayoritas masyarakat desa Kepau Jaya memiliki pekerjaan/mata pencaharian utama sebagai buruh tani/petani (bukan sebagai pemilik lahan). Hal ini selaras dengan kearifan lokal masyarakat yang merupakan pendatang dari Aceh, Sumatera Utara dan Jawa yang sebagian besar terbiasa dengan kegiatan bertani dan berkebun. Sebagian besar petani tidak memiliki lahan dan hanya bekerja sebagai buruh tani sehingga lahan garapannya belum mampu mencukupi kebutuhan hidupnya. Kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang demikian, ditambah dengan kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang fungsi, manfaat dan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan KHDTK Kepau Jaya dan terbatasnya alternatif pemenuhan kebutuhan dasar mereka seharihari menimbulkan berbagai permasalahan dan tekanan terhadap KHDTK Kepau Jaya sehingga perlu dibentuk kelompok tani yang khusus bergerak dibidang kehutanan

Pembentukan Kelompok Tani
Penentuan Pola Agroforestry
Pelaksanaan Agroforestry
UCAPAN TERIMAKASIH
Findings
DAFTAR PUSTAKA
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call