Abstract

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan satuan Pendidikan yang sangat penting dalam menunjang dan mengembangkan kemampuan peserta didik pada usia keemasan. Berbagai permasalahan dihadapi oleh Pos PAUD Nusa Indah Teluk Bakau terkait implementasi kurikulum merdeka, pelaksanaan pembelajaran, serta pengembangan minat dan bakat anak melalui penyelenggaraan PAUD. Dalam rangka memberikan solusi, Tim Pengabdian UMRAH melaksanakan kegiatan pelatihan dan pendampingan untuk implementasi kurikulum merdeka bagi Guru POS PAUD Nusa Indah Teluk Bakau. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan guru dalam menyusun Modul Ajar, mengoptimalkan komunitas belajar, dan menyelenggarakan pembelajaran dalam rangka meningkatkan minat dan bakat siswa. Metode dilakukan dengan cara kuantitatif, dengan menggunakan instrumen untuk menganalisis ketercapaian luaran dari implementasi kurikulum Merdeka. Evaluasi kegiatan dilakukan melalui pemberian pretest dan posttest serta penilaian tugas pelatihan melalui metode dokumentasi berupa modul ajar, dokumen pelaksanan pembelajaran dan dokumen pelaksanaan komunitas belajar. Hasil evaluasi kegiatan pengabdian dianalisis secara deskriptif. Hasil kegiatan pengabdian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta pelatihan dalam memahami konsep implementasi kurikulum merdeka, penyusunan modul ajar, serta komunitas belajar. Melalui kegiatan ini, guru juga telah mampu menyusun modul ajar, melaksanakan komunitas belajar secara optimal, dan melaksanakan pembelajaran dengan mengoptimalkan penyalur minat dan bakat peserta didik melalui Pojok Kreasi.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.