Abstract

Penelitian ini berfokus pada permasalahan masih adanya masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih tetap namun belum menggunakan hak pilihnya, KPU dan pemerintah daerah masih kurang dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sebagian masyarakat lebih memilih untuk bekerja atau melakukan kegiatan lain daripada menggunakan hak suaranya pada proses partisipasi politik di Provinsi Maluku Utara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018, faktor penghambat dan pendukung partisipasi politik masyarakat serta upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 di Kecamatan Ternate Selatan masih kurang, dilihat dari banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya. Kondisi ini karena masih kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam Pilkada. Pada penyusunan daftar pemilih partisipasi masyarakat masih kurang karena susah ditemui pada saat pendataan, kemudian pada kegiatan kampanye partisipasi masyarakat juga masih kurang karena banyak yang memilih untuk bekerja dari pada datang mengikuti kampanye begitu juga partisipasi masyarakat dalam pemberian suara yang masih kurang dan tidak mencapai target KPU. Faktor penghambat partisipasi politik masyarakat dalam Pilkada yaitu status sosial dan status ekonomi. Adapun faktor pendukung partisipasi politik masyarakat dalam Pilkada yaitu afliasi politik orang tua dan pengalaman berorganisasi. Upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan partisipasi politik melalui kegiatan sosialisasi secara formal dan informal. Adapun saran yang disampaikan penulis, yaitu agar seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Serentak untuk melaksanakan sosialisasi, dengan meningkatkan komunikasi dan kordinasi antara KPU dengan Pemerintah Daerah agar sosialisasi dilakukan serta pendidikan politik yang berkelanjutan, proses rekruitmen panitia sesuai integritas dan keahlian.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call