Abstract

Prinsip good governance dalam tata kelola lembaga adat adalah bagaimana lembaga adat itu berjalan secara benar untuk kebaikan semua masyarakat adat. Lembaga Adat dalam pelaksanaannya harus memenuhi tugas untuk mengembangkan, menjaga, dan merawat kekayaan budaya dan tradisi, serta hubungan antara tokoh adat dengan masyarakat dan pemerintah, yang seharusnya mencerminkan aspirasi semua pihak dalam wilayah hukum adat. Sesungguhnya prinsip good governance telah dihidupkan dan dijalankan dalam tata kelola lembaga adat di Manggarai. Dan karena itu penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana prinsip-prinsip good governance dalam tata kelola lembaga adat di Manggarai. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi.Sedangkan teknis analisis datanya terdiri atas reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/ verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa prinsip good governance dalam tata kelola lembaga adat di Manggarai yaitu nilai partisipasi, transparansi, keadilan, supremasi hukum dan responsibilitas. Kelima aspek ini telah dihidupkan dan dijalankan dalam tata kelola lembaga adat sejak awal terbentuknya lembaga adat itu sendiri. Nilai-nilai ini ada dan dihidupkan melalui aspek pembiasaan yang telah digariskan dan diwariskan secara turun temurun.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.