Abstract

Penelitian ini menjelaskan respon kebijakan terhadap alihfungsi lahan pertanian di Kota Malang dari perspektif Network Governance yang dicetuskan oleh Keith G. Provan. Ini berangkat dari fakta bahwa dalam kurun waktu lima tahun tahun terjadi alih fungsi lahan pertanian yang cukup masiv di Kota Malang sehingga mengancam keteresediaan pangan. Kerjasama yang dipotret melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, dan Perum Bulog Subdivre Malang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Penelitian mengasilkan temuan bahwa implementasi tata kelola jaringan antar instansi sudah dijalankan dengan baik melalui program utama yakni kegiatan operasi pasar yang dimaksudkan untuk memberikan akses pangan kepada masyarakat dengan harga yang standart. Namun ada beberapa kendala dalam menjalankan tata kelola jaringan tersebut antara lain kualitas beras yang didistribusikan serta Kota Malang yang tidak memiliki Cadangan Beras Pemerintah Kota

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call