Abstract

Corporate governance becomes an interesting discussion when financial crisis occurs caused by financial scandals in 1980. Since then, many corporate governance concepts have emerged, including the concept of Islamic corporate governance (ICG). However, ICG research is still limited to the discussion of methodology development science. This study attempts to explain the development model of Islamic corporate governance theory by using the literature review method. The result of this study indicates that the development model of Islamic corporate governance theory can use a non-modification model that comes from the teachings of Islam and non-modification model that combines various sources.

Highlights

  • Pembahasan mengenai tata kelola pemerintahan yang baik maupun tata kelola perusahaan yang baik menjadi perbincangan hangat ketika terjadi skandal keuangan perusahaan dan krisis ekonomi di berbagai negara

  • The result of this study indicates that the development model of Islamic corporate governance theory can use a non-modification model that comes from the teachings of Islam and non-modification model that combines various sources

  • Governance and Corporate Performance of Malaysian Companies : Examining from an Islamic Perspective

Read more

Summary

PENDAHULUAN

Pembahasan mengenai tata kelola pemerintahan yang baik (good government governance/GGG) maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) menjadi perbincangan hangat ketika terjadi skandal keuangan perusahaan dan krisis ekonomi di berbagai negara. Sementara definisi tata kelola perusahaan Islami (Islamic corporate governance/ICG) menurut beberapa ahli antara lain Abu-Tapanjeh yang mendefinisikan seperangkat mekanisme yang membantu dalam rangka. Najmuddin (2011)mendefinisikan ICG sebaga sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan untuk memnuhi tujuan perusahaan dengan melindungi kepentingan dan hak semua stakeholder dengan menggunakan konsep dasar pengambilan keputusan berdasarkan prinsip Islam yang didasarkan pada landasan ketauhidan kepada Allah. Penelitian dan kajian tentang corporate governance dalam Islam masih jarang dilakukan, diantaranya yang berkaitan dengan pengantar konsep (Abu-Tapanjeh, 2009; Alnasser & Muhammed, 2009; Choudhury & Alam, 2013; Choudhury & Hoque, 2006), berkaitan dengan implementasi pada perbankan syariah (Bhatti & Bhatti, 2009; Ramli & Ramli, 2016; Taghizadeh, 2013). Berdasarkan keterangan di atas, masih ada masalah dalam kerangka konseptual ICG yang belum lengkap dan mapan, sehingga membutuhkan pengembangan yang berkesinambungan

METODE PENELITIAN
PEMBAHASAN
Model Pengembangan Teori Pendekatan Modifikasi
Model Pengembangan Teori Pendekatan Non Modifikasi
KESIMPULAN
Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call