Abstract

If the illegal logging is just a criminal whose involve the poor society which their life depend to the forest, truck driver or forest guards whose underpaid, that criminal would not be difficult to stop. With the involvement of support from the illegal logging funders, which usually called cukong, illegal logging industry and government employees, the illegal logging has become a complex problem, not only in Indonesia, but also for the international forest community. The forestry law enforcement approach which now is running failed to capture the mastermind of illegal logging. But, the money laundering law enforcement approach which with the approach in “follow the money” may be the option to face the actors in illegal logging. This approach requires the bank and the other financial service providers for more active and careful in run the financial transaction whose related to their customers. Bank customers may be the funders of illegal logging, wood industry, law enforcement instrument and government instrument. Overall, the use of anti-money laundering regime effectively will give the opportunies to encourage the banking precautionary principles and the forest management, and to reduce the forest criminal.

Highlights

  • This Article is brought to you for free and open access by the Faculty of Law at UI Scholars Hub. It has been accepted for inclusion in Indonesian Journal of International Law by an authorized editor of UI Scholars Hub

  • APG adalah sebuah kelompok kerjasama regional negara-negara Asia dan Pasifik yang bekerja sama untuk membasmi pencucian uang di wilayah ini

Read more

Summary

Pendahuluan

Baik bank lokal maupun internasional telah mendanai industri berbasis kehutanan di Indonesia. Sejak awal tahun I990an, lembaga keuangan swasta internasional juga telah memainkan peranan penting dalam memfasilitasi ekspansi yang sangat cepat dari industri bubur kayu (pulp) dan kertas di Indonesia. Setiap Negara yang terlibat dalam program-program internasional di atas dapat menggunakan rezim anti-pencucian uang anggota lainnya untuk membantu membasmi kejahatan kehutanan. Penggunaan rezim anti-pencucian uang untuk membasmi kejahatan kehutanan dan mendorong terwujudnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan harus didukung oleh Kelompok Kerja Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang (FATF). Bagian ketiga akan mengkaji risiko keuangan yang dihadapi oleh bank dan penyedia jasa keuangan lainnya saat berinvestasi pada industri atau proyek yang berbasis hutan dan sumber-sumber dari risiko tersebut. Bagian kelima akan menjelaskan konsep dan tantangan penggunaan rezim anti pencucian uang untuk menciptakan bank-bank yang prudent dan industri berbasis hutan yang berkelanjutan, dan untuk mengurangi kejahatan kehutanan.

Bank dan hutan
Industri Berbasis Hutan
Risiko Keuangan yang Terkait Dengan Sektor Kehutanan
Tipologi Pencucian Uang Pada Sektor Kehutanan
Pendekatan Baru untuk Meraerangi Kejahatan Kehutanaa
Kayu liegal
Investigasi Oleh Polisi
Jaksa Penuntut Umum
Pendekatan Anti Pencucian Uang
Transaksi Keuangan Mencurigakan dan Transaksi Keuangan Tunai
Unit Intelijen Keuangan dan Pefayanan Intelijen Keuangan
Pendekatan Baru Terhadap Proses Peradilan
Tantangan Lain bagi Indonesia
Menghentikan Sindikat Internasional
Kerangka untuk Kerja Sama Internasional
Kesimpulan dan Rekomendasi Kebijakan
Kesimpulan
Rekomendasi kebijakan
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call