Abstract

Peran dunia pendidikan untuk melahirkan generasi muda yang berkarakter sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas. Oleh karena itu kehadiran lembaga pendidikan yang bermutu tidak bisa dihindarkan lagi. Obyek penelitian ini adalah bagaimana para stakeholders di MIN Demangan memaknai school culture dan budaya mutu. Adapun subyek penelitiannya adalah kepala madrasah, 4 para guru, dan 2 orang anggota komite madrasah. Ini adalah Fenomenologi yang berusaha memahami makna dari sebuah pengalaman dari perspektif partisipan. Data dalam penelitian ini bersifat kualitatif, berbentuk tindakan, pernyataan-pernyataan secara lisan, dan berbagai artefak. Pengumpulan datanya menggunakan teknik observasi-non partisipasi dan wawancara mendalam. Penelitian ini menemukan tiga hal: pertama, Kepala MIN Demangan memaknai budaya mutu sebagai strategi mewujudkan madrasahnya sebagai lembaga pendidikan Islam yang unggul; kedua, stakeholders MIN Demangan memaknai budaya mutu sebagai upaya untuk menumbuhkan perasaan kompetitif dalam diri warga MIN Demangan; ketiga, Kepala MIN Demangan telah melakukan berbagai hal dalam rangka menumbuhkan budaya mutu, antara lain: menumbuhkan budaya kompetitif bagi warga madrasah, memberikan penghargaan bagi warga madrasah yang berprestasi, mempublikasikan kegiatan budaya mutu di MIN Demangan melalui media massa, melaporkan pelaksanaan kegiatan pembelajaran secara transparan, dan menjadikan MIN Demangan sebagai madrasah Adiwiyata

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.