Abstract

Bank Muamalat KCU Medan Baru Iskandar Muda menyediakan layanan keuangan. Ketidakamanan kerja dan keterikatan kerja menjadi masalah yang umum di antara karyawan, terlihat dari ketidaknyamanan mereka dalam bekerja, kurangnya semangat, dan kurangnya inisiatif dalam memenuhi tenggat waktu. Pertukaran antara pimpinan dan anggota di organisasi ini tidak memadai, ditandai dengan pembagian hierarkis, kurangnya pemahaman antara atasan dan bawahan, komunikasi yang tidak efektif, dan peluang promosi yang memihak individu yang dekat dengan pimpinan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dampak pertukaran antara pimpinan dan anggota serta dukungan organisasi yang dirasakan terhadap ketidakamanan kerja, dengan keterikatan kerja sebagai variabel mediasi di Bank Muamalat KCU Medan Baru Iskandar Muda, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan pendekatan kuantitatif dan asosiatif, penelitian ini menggunakan teknik pengambilan sampel yang melibatkan semua 40 karyawan bank. Temuan menunjukkan bahwa pengaruh pertukaran antara pimpinan dan anggota serta dukungan organisasi yang dirasakan terhadap ketidakamanan kerja dimediasi oleh keterikatan kerja di Bank Muamalat KCU Medan Baru Iskandar Muda. Temuan penelitian mengungkapkan adanya pengaruh positif dan signifikan pertukaran antara pimpinan dan anggota terhadap ketidakamanan kerja, serta pengaruh serupa dari dukungan organisasi yang dirasakan. Selain itu, pertukaran antara pimpinan dan anggota menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap keterikatan kerja, sementara dukungan organisasi yang dirasakan berdampak positif dan signifikan terhadap keterlibatan karyawan

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.