Abstract
Lingkungan merupakan tempat hidup bagi semua makhluk yang ada di bumi. Lingkungan menjadi faktor terbesar dalam mengetahui derajat kesehatan, sehingga menjaga suatu lingkungan merupakan tanggung jawab bagi setiap masyarakat. Peran masyarakat sangat penting terhadap suatu lingkungan yakni untuk kesehatan manusia, sebab masyarakat dituntut mampu menyelesaikan permasalahan yang menyangkut lingkungan hidupnya. Salah satu permasalahan lingkungan hidup yaitu tentang kebersihan. Kebersihan menjadi sebuah cerminan bagi semua individu manusia dalam menjaga kesehatan. Sampah yaitu zat/ bahan sisa yang sudah tidak terpakai lagi. Selain itu, sampah juga disebut suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Sampah ini yang menjadikan masalah disekitar tempat tinggal. Dampak negative dari adanya sampah, antara lain dapat mengakibatkan bencana, penyakit dan kerusakan lingkungan disekitarnya. Hal ini juga diimbangi dengan perilaku manusia sendiri dalam menempatkan sampah. Akan tetapi, sampah tidak hanya memiliki dampak negative, sampah juga memiliki dampah positif bagi sekitarnya. Masalah-masalah yang akan dibahas dalam karya tulis ini adalah (1) Mengetahui jenis sampah yang bisa di daur ulang dan sampah yang tidak bisa di daur ulang, dan (2) Proses pembuatan wisata edukasi TPA Pakusari. Dari pembahasan masalah-masalah diatas diharapkan TPA Pakusari menjadi wisata edukasi yang dapat menjadikan solusi bagi masyarakat sekitar agar sampah tidak hanya menimbulkan dampak negative tetapi juga memiliki dampak positif bagi sekitarnya.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.