Abstract

BOT (Build Operate Transfer) as a form of agreement held by the government policy with private parties is a legal act by the agency or the State administration officials who make public policy as the object of the agreement. Although inherent in him as a body or public official, the government in implementing the contractual relationship with another party (private) legal act is not governed by public law, but based on the laws and regulations of civil law (privaat recht), as the case of legislation that underlie civil legal actions carried out a body of citizens and civil law. The research shows that in a contractual relationship, the government as a party to the BOT contracts have no equal footing with their counterparts. This will be discussed in more depth in the study of law with the approach of juridical normative or study in a BOT contract as an agreement policy. Key words : BOT contract, agreement, policy

Highlights

  • BOT (Build Operate Transfer) sebagai bentuk perjanjian yang diadakan oleh kebijakan pemerintah dengan pihak swasta adalah perbuatan hukum oleh badan atau pejabat administrasi Negara yang membuat kebijakan publik sebagai obyek perjanjian

  • as a form of agreement held by the government policy with private parties is a legal act by the agency

  • private) legal act is not governed by public law

Read more

Summary

Pihak dalam TransaksiPengambilan atau Transfer Dana

Perbuatan hukum yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta dalam kerjasama pembangunan infrastruktur akan menimbulkan akibat hukum seperti adanya prestasi-prestasi yang harus di-penuhi oleh para pihak. Hal ini juga yang harus diperhatikan apabila dipilih pola kontrak BOT sebagai bagian dari kebijakan pemerintah. Mengkaji uraian diatas terlihat begitu pentingnya melakukan pembangunan infrastruktur dengan tidak meremehkan pentingnya penyusunan kontrak yang dilakukan oleh para pihak baik pemerintah sebagai pengguna jasa dan masyarakat (swasta, investor) sebagai penyedia jasa khususnya pembangunan infrastruktur yang dibangun atas dasar kerjasama dengan memakai jenis kontrak atau pola BOT yang tentunya akan menimbulkan permasalahanpermasalahan yang layak di bahas dalam tulisan ini yaitu mengenai pelaksanaa perjanjian dengan pola kontrak Build Operate Transfer (BOT); dan kedudukan antara pemerintah sebagai pengguna jasa dan pihak swasta sebagai penyedia jasa dalam kontrak BOT itu

Pelaksanaan Kontrak BOT
Ada beberapa keuntungan yang diperoleh dalam proyek pembangunan dengan pola
Barang Milik Negara atau Daerah dalam PP No
Tindakan yang dilakukan oleh pejabat tata usaha negara mewakili pemerintah dalam
Pada Pemilihan Umum Dalam Perspektif
Kerjasama Proyek Antara Sistem BOT dan
Transfer Dana Melalui Mesin Anjungan
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call