Abstract

This study focused on the policy aspects of the law, especially in the field of tax law. In addition, this study examines and assesses the policy process tax law in determining the double taxation prevention methods which tend to emphasize the comparison method Bilateral and Multilateral Unilateral methods. This research was conducted using the method of normative basing on primary legal materials. The results showed that, emphasizes the aspects of bilateral methods of avoiding double taxation can only regulate the avoidance of double taxation for foreign taxpayers alone, but to set the avoidance of double taxation in the country more appropriate use of unilateral methods. For the method of multilateral results are less than the maximum because there are different interests of countries that enter into agreements.
 AbstrakPenelitian ini difokuskan pada aspek kebijakan hukum, terutama di bidang hukum perpajakan. Selain itu, penelitian ini mengkaji dan menilai proses kebijakan undang-undang perpajakan dalam menentukan metode pencegahan perpajakan berganda yang cenderung menekankan metode perbandingan metode Bilateral dan Multilateral Unilateral. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode normatif mendasarkan pada bahan hukum primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, menekankan aspek metode bilateral menghindari pajak berganda hanya dapat mengatur penghindaran pajak berganda untuk wajib pajak asing saja, tetapi untuk mengatur penghindaran pajak berganda di negara tersebut lebih tepat menggunakan metode unilateral. Untuk metode hasil multilateral kurang maksimal karena ada berbagai kepentingan negara yang masuk ke dalam perjanjian.

Highlights

  • Penelitian ini difokuskan pada aspek kebijakan hukum, terutama di bidang hukum perpajakan

  • This study focused on the policy aspects of the law, especially in the field of tax law

  • This study examines and assesses the policy process tax law in determining the double taxation prevention methods which tend to emphasize the comparison method Bilateral and Multilateral Unilateral methods

Read more

Summary

PENDAHULUAN

Pelaksanaan pembangunan di Negara kesatuan Republik Indonesia dimaksudkan untuk mempercepat proses pencapaian tujuan Negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Dalam rangka mencapai pelaksanaan pembangunan sebagai salah satu tujuan Negara, Vol 20 No 1 Mei 2018 maka dibutuhkan sejumlah dana terutama dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja pada setiap Negara. Tidak hanya Negara Indonesia saja pajak menjadi sumber penerimaan Negara, akan tetapi Negara lain juga memperioritaskan pajak sebagai sumber penerimaan Negara yang paling sentral. Masalah pajak pada saat ini tidak hanya menjadi permasalahan satu Negara saja, melainkan terjadi disetiap Negara-negara tertentu dalam hal anggaran pendapatan dan belanja Negara, sehingga pemungutan pajak merupakan kewenangan mutlak suatu Negara dan Negara yang bersangkutan berhak untuk menentukan syarat dan azas-azas yang akan dipergunakan sebagai dasar dalam menyatakan keadilannya untuk memungut pajak kepada warga Negaranya. Meskipun masalah pemungutan pajak merupakan kewenangan mutlak suatu Negara, namun sering menimbulkan pertautan internasional dalam hal perpajakan sebagi segi internasional dari hukum pajak. Dalam rangka penghindaran pajak berganda tersebut, maka dibutuhkan metode dan model yang tepat dalam menghindari pajak ganda

Pajak Ganda
Metode Pencegahan Pajak Ganda
Tax Treaty
PENUTUP

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.