Abstract

Ibn Khaldun is an Islamic scientist who through his book entitled "muqadimah" has become an intellectual bridge for the development of science. He has provided facilities for intellectual leap in scientific development. He has examined several problems and phenomena of life about society, history and economics that have never been studied by scientists before.He has introduced new scientific concepts with a high degree of originality and laid the foundations of thought and theory for subsequent scientists. Ibn Khaldun had become one of the earliest and most well-known theorists in sociology, history and economics. He has become the founder of a school of thought which is only worthy named after his own name. In the book of Muqaddimah, we can get Ibn Khaldun's method in explaining various economic problems and linking these economic problems with the verses contained in the Qur'an. This is evidence of his efforts to explain that various economic activities have actually been regulated in Islam. His thinking deserves to be a reference in studying especially economics which has always been dominated by Western scientists. Keywords: Ibn Khaldun, Muqaddimah, Economics

Highlights

  • Pendahuluan Membahas tentang konsep ekonomi yang berlaku saat ini, maka ilmuwan-ilmuwan Islam telah memberikan kontribusi yang begitu besar dalam perumusannya

  • history and economics that have never been studied by scientists

  • He has become the founder of a school of thought

Read more

Summary

Orisinalitas pemikiran Ibnu

Mendorong semangat semua kalangan baik rakyat, pemerintah maupun kaum terpelajar untukAmempelajariApemikirannya.Ib nu Khaldun merupakan salah seorang muslim yang paling cemerlang dalam sejarah keilmuan umat manusia. Buku-buku tentang sejarah ekonomi yang ditulis para sejarawan ekonomi atau ahli ekonomi, sama sekali tidak memberikan perhatian kepada pemikiran ekonom Islam. Dengan demikian sangat tepat jika dikatakan bahwa buku-buku sejarah pemikiran ekonomi yang banyak ditulis saat ini sesungguhnya adalah sejarah ekonomi Eropa, karena hanya menjelaskan tentang pemikiran ekonomi para sarjana dan ilmuwan. Dalam karyanya “muqaddimah”, Ibnu Khaldun telah memberikan banyak teori-teori baru dan telah menjadi jembatan intellektual bagi perkembangan ilmu pengetahuan yang belum pernah diteliti sebelumnya oleh para ilmuwan (Al- Leheabi, 2013:42).Ibn Khaldun telah menjadi salah satu. Ibnu Khaldun dikenal juga dengan nama Abu Zaid merujuk kepada satu anaknya yang tertua yang bernama Zaid (Irham, 2017: 1079). Nama Ibnu Khaldun yang dihubungkan dengannya dikarenakan ia mempunyai garis keturunan kepada kakek yang bernama Khalid bin Usman dimana kakeknya ini adalah kelompok pertama penakluk arab yang memasuki negeri Andalusia. Mengikuti kebiasaan orang-orang Maghribi yang menambahkan huruf wow (‫ )و‬dan nun (‫ )ن‬dibelakang nama-nama orang terkemuka sebagai bentuk penghormatan, maka nama Khalid pun berubah menjadi Khaldun (Irham,2017:1079-1080)

Masa Pendidikan Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun dan Politik
Sultan Abu Ishaq ibnu Abu
Khaldun berangkat meninggalkan Tunisia menuju
Masa Penulisan Kitab Muqaddimah
Dunia Akademis dan Hakim
Mazhab Maliki pada Mahkamah
Konsep Ekonomi Mikro Ibnu
Mempengaruhi Permintaan
Pembagian pasar menurut
Faktor Produksi
Konsep Ekonomi Makro Ibnu
Dengan Konsep Ekonomi Mikro
Relevansi teori permintaan
Perbedaannya adalah konsep Ibnu
Konsep yang dikemukan oleh
Analisis konsep distribusi Ibnu
Relevansi permintaan agregat
Khaldun yang tertulis di dalam kitab
Islam dan ekonomi
Technology and Civilisatio
Economics of Ibn Khaldun

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.