Abstract

Keselamatan pasien merupakan prioritas utama dalam pelayanan kesehatan dan sebagai aspek paling penting dari manajemen yang berkualitas. Salah satu cara untuk mengimplementasikan keselamatan pasien yaitu melalui komunikasi yang efektif antara perawat dan pasien. Komunikasi antara perawat dan pasien merupakan bagian dari keperawatan yang sangat penting dalam penyediaan pelayanan kesehatan. Metode penelitian menggunakan pendekatan hukum yuridis normatif yang berasal dari google cendekia, dan PubMed, dan yang terindeks Sinta dan Scopus. Hasil dari penelitian ini adalah komunikasi efektif sangat diperlukan didalam hubungan perjanjian terapeutik antara perawat dan pasien untuk mencegah terjadinya malpraktik. Jika terjadi malpraktik maka pasien dapat menuntut perawat dan rumah sakit melalui KUHP. Untuk mencegah terjadinya malpraktik maka perawat dapat menggunakan metode SBAR (situation, background, assesment, dan recomendation) didalam komunikasi efektif kepada pasien. Penggunaan metode ini dapat meminimalisir kejadian malpraktik dan dapat meningkatkan keselamatan pasien di rumah sakit

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.