Abstract

Kolaborasi pembangunan dalam rangka pencapaian ketahanan pangan dengan melibatkan institusi wakaf telah lama digagas oleh berbagai pihak. Namun demikian implementasi gagasan ini masih terbatas dan perlu didorong dengan inovasi. Wakaf untuk lahan pertanian abadi sangat relevan untuk pertanian di perkotaan mengingat perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian, sedangkan pelestarian lahan pangan berkelanjutan merupakan amanat konstitusi termasuk di wilayah Kota. Makalah ini bertujuan: 1) mengelaborasi peranan Wakaf dalam pembangunan daerah, 2) menganalisis rencana Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam dokumen rencana tata ruang di sembilan kota di Jawa Barat, dan 3) merumuskan tahapan teknis gerakan wakaf untuk lahan pertanian abadi di perkotaan. Dengan menggunakan metode Desk Study, makalah ini menganalisis data primer dari birokrat di Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi pertanian, perencanaan, dan penataan ruang, serta data sekunder dari laman resmi pemerintah daerah kota di Jawa Barat. Makalah kualitatif ini menawarkan inovasi gagasan pembangunan kolaboratif dalam bentuk dua skenario peta jalan (roadmap). Peta jalan ini dapat direkomendasikan kepada pemerintah kota di Jawa Barat dalam melestarikan lahan pertanian pangan yang telah ditetapkan dalam rencana tata ruang.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call