Abstract

The professional ethics of public accountants are formulated in a code of ethics. The highest source in the reference to the preparation of the code of ethics is religion. Rasulullah Muhammad SAW is the messenger of Allah Swt to spread Islam and become a role model for mankind. The study was conducted qualitatively by describing the exemplary nature of Rasulullah Muhammad SAW contained in the public accountant code of ethics compiled by IAPI, AICPA, AAOIFI. The results of the study illustrate that the exemplary nature of Rasulullah Muhammad SAW namely shidiq, amanah, tabligh, fathonah is contained in the code ethics of public accountants prepared by IAPI, AICPA, AAOIFI.
 Keywords: Ethics; The Nature of The Rasulullah Muhammad SAW; Public Accountants.

Highlights

  • PENDAHULUAN Manusia merupakan makhluk sosial yang dibekali dengan akal dan pikiran untuk mengubah tingkah laku dan perangainya lebih beretika. evolusi paling tinggi dari manusia adalah ketika manusia mempunyai etika yang mulia

  • The professional ethics of public accountants are formulated in a code of ethics

  • Rasulullah Muhammad SAW is the messenger of Allah Swt to spread Islam

Read more

Summary

Introduction

PENDAHULUAN Manusia merupakan makhluk sosial yang dibekali dengan akal dan pikiran untuk mengubah tingkah laku dan perangainya lebih beretika. evolusi paling tinggi dari manusia adalah ketika manusia mempunyai etika yang mulia. Standar Etika profesi akuntan publik diautur dalam kode etik berupa Code Of Conduct yang terdiri dari Responsibilities merupakan pertanggungjawaban atas pekerjaan professional jasa akunttan publik; The Public Interest, dimana jasa professional akuntan publik harus sesuai dengan kepentingan publik agar dapat dipercaya; Integrity dimana akuntan publik tidak mempunyai kepentingan tertentu dengan pihak lain dan selalu menjaga profesionalisme; Objectivity and Independent, akuntan publik tidak terafiliasi dengan klien sehingga tidak mempengaruhi opini terhadap kewajaran atas laporan keuangan; Due care, dimana akuntan publik selau mengasah kompeensi dan ilmu agar dapat bekerja sesuai dengan persyaratan standar akuntan public sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik kepada klien.; Scope and Nature of Services, dimana akuntan public memahami aturan dan standar dalam kode etik akuntan public (AICPA, 2014).

Results
Conclusion
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call