Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi Kebijakan Perdagangan Manusia (Peraturan Daerah No.6, 2011) di Parepare, Sulawesi Selatan Indonesia. Ada beberapa kasus perdagangan manusia di seluruh provinsi dengan modus operandi yang beragam. Kasus-kasus perdagangan pada umumnya berawal dari modus sebagai tenaga kerja migran ke Malaysia. Para korban adalah gadis-gadis muda yang berasal dari status sosial ekonomi rendah. Focus Group Discussion dilakukan untuk mengetahui kesiapan para pemangku kebijakan yang terkait dalam mengimplementasikan Kebijakan Perdagangan Manusia di Parepare. Pemerintah Daerah Parepare (SKPD) sadar akan Kebijakan Perdagangan Manusia dan mereka telah bekerja sama dengan departemen tenaga kerja, universitas setempat, sekolah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengadvokasi dan mendidik masyarakat lokal, terutama anak perempuan untuk mencegah lebih banyak korban perdagangan manusia di Parepare, Sulawesi Selatan.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call