Abstract
<p dir="ltr"><span>Perubahan guna lahan akibat pertumbuhan penduduk berdampak pada penurunan kualitas serta kuantitas sumber daya alam, terutama ketersediaan pangan dan air. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dapat terlihat dari rencana tata ruang yang memperhatikan daya dukung lingkungan. Namun, RTRW Kabupaten Karanganyar belum memiliki dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Oleh karena itu, diperlukan kajian terkait daya dukung lingkungan yang berbasis pada potensi jasa ekosistem khususnya pangan dan air. Kajian daya dukung lingkungan berbasis jasa ekosistem meliputi pemetaan jasa ekosistem berdasarkan penggunaan lahan dan ekoregion, perhitungan dan pendistribusian ketersediaan dan kebutuhan, penentuan status daya dukung lingkungan, serta kesesuaiannya dengan rencana pola ruang. Penelitian ini menggunakan data utama dari studi dokumen dan didukung dengan observasi. Analisis dilakukan dengan pendekatan spasial menggunakan teknik </span><span>overlay</span><span> dan pendistribusian menggunakan sistem </span><span>grid</span><span> 150×150 meter. Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun secara keseluruhan status daya dukung pangan dan air belum terlampaui hingga 2032, namun ditemukan beberapa </span><span>grid</span><span> area yang telah terlampaui. Selain itu, terdapat 15,6% area pada pola ruang yang tidak sesuai dengan daya dukung penyedia pangan, dan 11,5% area tidak sesuai dengan daya dukung penyedia air yang tentunya berdampak pada ketersediaan dan produktivitas sumber daya di masa mendatang.</span></p>
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: Region : Jurnal Pembangunan Wilayah dan Perencanaan Partisipatif
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.