Abstract

Pernikahan merupakan sebuah langkah awal dalam membentuk rumah tangga. Rumah tangga bisa diartikan sebagai keluarga yang tinggal dalam satu atap. Tujuan dibentuknya rumah tangga adalah untuk menciptakan keluarga yang harmonis, sehingga diperlukan beberapa kiat untuk merealisasikannya. Ide penelitian ini muncul karena banyaknya rumah tangga yang gagal dalam mewujudkan keharmonisan dan tidak menemukan solusinya. Tujuan penelitian ini adalah mengupas perspektif keharmonisan rumah tangga menurut tokoh yang ahli pada bidangnya, yaitu Aris Munandar, agar terlahir hasil penelitian baru yang mumpuni serta membahas beberapa kiat untuk merealisasikan keharmonisan rumah tangga yang relevan dengan masa kini. Penelitian kualitatif ini dilakukan dengan jenis riset kepustakaan. Aris Munandar merupakan seorang da’i terkemuka yang dikenal piawai dalam ilmu fikih dan ushul fikih serta kerap menyampaikan kajian bertajuk rumah tangga dan fikih keluarga. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa rumah tangga yang harmonis menurut Aris Munandar adalah rumah tangga yang dilandasi iman dan dibangun di atas tuntunan agama, yang mampu menyelesaikan masalah dengan tepat, merasa cukup, penuh kenyamanan, dan terkandung di dalamnya 3S, serta ada 6 kiat untuk merealisasikan keharmonisan rumah tangga.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call