Abstract

Based on humanitarian considerations and human rights enforcement, the Indonesian government through the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia has issued a policy to protect children in prisons during the Covid-19 pandemic. This policy is not far from the pros and cons of various circles. On the one hand, the policy is welcomed to reduce the spread of Covid-19, on the other hand, the policy is considered to disturb public security. Therefore, the policies of the Ministry of Law and Human Rights, especially those related to child protection during the Covid-19 pandemic, are important to be further reviewed in this article. This research is normative legal research / doctrinal research. The approach used in this research is the statutory approach (statute approach), analytical approach (analytical approach), conceptual approach (conceptual approach), and the case approach (case approach). The increasingly massive spread of Covid-19 poses its challenges in protecting children as a vulnerable group. Responding to this condition, the central government issued several policies to protect children during a pandemic. These policies include Regulation of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia Number 10 of 2020 concerning Terms of Providing Assimilation and Integration Rights for Prisoners and Children in the Context of Preventing and Combating the Spread of Covid-19, as well as Decree of the Ministry of Law and Human Rights Number M.HH-19. .PK / 01.04.04 concerning the Release and Release of Prisoners and Children through Assimilation and Integration in the Context of Preventing and Combating the Spread of Covid-19.
 Keywords: Covid-19, Child Protection, Policy

Highlights

  • ABSTRAK Berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan penegakan hak asasi manusia, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk melindungi anak-anak di lembaga pemasyarakatan selama pandemi Covid-19

  • The policy is welcomed to reduce the spread of Covid-19, on the other hand, the policy is considered to disturb public security

  • The policies of the Ministry of Law and Human Rights, especially those related to child protection during the Covid-19 pandemic, are important to be further reviewed in this article

Read more

Summary

Jumlah Narapidana Saat Ini

Tujuan sistem pemasyarakatan yakni membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.3637 Salah satu realisasi pengintegrasian narapidana dengan masyarakat adalah melalui pemberian Asimilasi, yang merupakan bagian dari program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. Tujuan sistem pemasyarakatan yakni membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.3637. Salah satu realisasi pengintegrasian narapidana dengan masyarakat adalah melalui pemberian Asimilasi, yang merupakan bagian dari program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan telah mencantumkan pasal yang mengatur tentang hak-hak narapidana, yaitu Pasal 14 ayat (1), Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 29 ayat (1). Dalam pasal-pasal tersebut hak-hak narapidana dan anak pidana diatur dan dijamin, sebagai bukti adanya pengakuan hak asasi manusia yang mengharuskan mereka diperlakukan sebagai subyek dengan kedudukan sejajar dengan manusia lain. Asimilasi juga merupakan bagian dari hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata

Cara Pelaksanaan Hak Warga binaan Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan
Total Biaya yang Dihemat
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call