Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berbagai kebijakan pendidikan agama Islam pasca reformasi, yang tentunya sebagai pijakan pengembangan pendidikan agama Islam dikemudian hari dalam membentuk generasi emas bangsa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yaitu dengan memaparkan pokok bahasan secara sistematis, komprehensif, holistik, objektif, dan kritis. Sehingga ditemukan titik kekuatan dan kelemahannya untuk dikemukakan alternative pemecahannya. Hasil penelitian menemukan beberapa kebijakan pendidikan agama Islam pasca reformasi diantaranya kebijakan terhadap mutu pendidikan, terhadap pelayanan pendidikan, terhadap pendidikan karakter, dan link and mach. Serta kebijakan yang belum terselesaikan pasca reformasi ini yaitu, pembangunan penidikan yang menentang pancasila, dualism pendidikan, disparitas pembangunan pendidikan, sertifikasi guru, dan pesantren yang termaginalkan.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call