Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan tentang kebijakan pendidikan perguruan tinggi dan inovasi pendidikan perguruan tinggi. Simpulan dalam tulisan ini adalah kebijakan yang dilaksanakan pemerintah pada perguruan tinggi, yaitu kebijakan merdeka belajar kampus merdeka, dengan program kegiatana, yaitu: (1) kemudahan pembukaan program studi baru, (2) perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, (3) perguruan tinggi negeri berbadan hukum yang diatur dalam Undang- Undang Perguruan Tinggi No. 12 Tahun 2012, dan (4) hak belajar mahasiswa tiga semester di luar program studi. Beberapa alternatif inovasi ditawarkan untuk membangun kapabilitas institusional perguruan tinggi di antaranya: (1) membangun paradigma pendidikan tinggi: belajar berbasis kehidupan, 2 model mental (mindset) pendidikan tinggi, (3) pendekatan belajar, (4) redesain kurikulum, (5) redesain lanskap belajar, dan (6) redesain sistem jaringan dan manajemen TIK.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call